Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku sebagai wartawan, Rony peras kontraktor di Solo

Mengaku sebagai wartawan, Rony peras kontraktor di Solo Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Mengaku sebagai wartawan Tabloid Opsi, Rony Wicaksono (25) memeras seorang kontraktor di Solo. Akibat perbuatan tersebut, warga Sidoarjo Jawa Timur itu. diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Selasa (16/3).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Rony melakukan pemerasan kepada bos kontraktor PT Dipo Mulyo Semarang, Harwinto. Perusahaan tersebut saat ini menangani proyek talud anak sungai Bengawan Solo.

"Jadi Rony ini awalnya datang membawa satu bendel berkas yang mempermasalahkan proyek talud anak sungai Bengawan Solo ke pihak kontraktor serta ke Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Kemudian dia kami undang," ujar kerabat korban, Diah Warih Anjari, Rabu (16/3).

Diah menjelaskan, karena merasa tidak ada yang salah atas proyek tersebut, tim kontraktor mengundang Rony untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut, tim kontraktor memberikan bantahan, sehingga Rony pun berkutik.

"Setelah kami bantah ia malah meminta uang transport dan uang iklan Rp 4 juta untuk tabloidnya. Tetapi kami hanya menyanggupi Rp 2 juta, tapi kami secara diam-diam juga mengontak pihak Polresta Solo," jelasnya.

Menurut Diah, saat meminta uang tersebut Rony sempat mengeluarkan ancaman. Merasa terintimidasi, pihaknya diam-diam melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Solo.

"Saat kami menyerahkan uang itu, polisi langsung menyergap Rony," terangnya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, menambahkan pihaknya telah memeriksa pelaku. Namun karena unsur pidana masih tipis, Rony dibebaskan.

"Pelaku telah dibebaskan karena unsur pidana pemerasan yang dilakukan pelaku sangat tipis. Ia hanya melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ)," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP