Mengaku sahabat baik ayah Mirna, Roy Suryo hadiri sidang Jessica
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara kasus kematian I Wayan Mirna Salihin usai minum kopi diduga beracun sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang yang digelar di ruang Koesoema Atmadja 1 beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar.
Dalam sidang ke-11 itu juga tampak terlihat pakar telematika Roy Suryo. Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini nampak hadir persis di sebelah Darmawan Salihin, ayah Mirna.
"Saya ke sini karena memang saya sahabat baik Pak Edi Darmawan," ujar Roy saat skors sidang untuk istirahat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/).
Selama persidangan berlangsung, Roy terlihat serius mengamati Nuh yang memberikan keterangan sambil memutar rekaman CCTV kafe Olivier. Dia juga mengulang-ngulang serta memperbesar dan memperkecil rekaman.
Penjelasan yag dilakukan Nuh sangat diapresiasi oleh Roy. Menurut Roy hasil keterangan Nuh cukup bisa menjadi alat bukti buat menjerat Jessica.
"Ahli IT luar biasa menjelaskannya. Sudah bisa tepat apa yang beliau tunjukkan terhadap rekaman CCTV. Khususnya di kamera (CCTV) dua, bisa jadi alat bukti," tambah Roy.
Dalam persidangan itu Nuh membeberkan detik per detik kronologis yang terjadi di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari. Dengan terperinci Nuh memperjelas saat-saat krusial yang diduga jadi waktu masuknya sianida ke kopi Mirna.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya