Mengaku Polisi, Pria Ini Ajak Gadis dan Istri Orang Video Call Seks
Merdeka.com - Mengaku polisi, Bustanul Ardi (31) menipu dan memeras sejumlah wanita kenalannya melalui WhatsApp. Dengan modus itu, dia mengajak korban melakukan video call seks.
Atas laporan korbannya, pelaku diringkus petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan di kediamannya di Jalan Nangka Lintas Megang, Kelurahan Joyoboyo, Lubuklinggau, akhir bulan lalu.
Tersangka mengaku menjalankan aksinya melalui Facebook dengan akun palsu bernama Ardi Ardi. Di halaman beranda, dia memasang foto dirinya berseragam polisi. Tak puas secara pribadi, tersangka juga masuk ke sejumlah group FB tujuannya lebih banyak mendapat kenalan, terutama wanita.
Bagi wanita yang terpikat, mereka melayani chating dari tersangka dan akhirnya berkenalan lalu tukar menukar nomor WA dan akun Instagram. Agar lebih menyakinkan, tersangka mengaku seorang duda dan hidup dengan berkecukupan.
"Saya mengaku anggota polisi tugas di Jambi, pangkat Brigpol. Banyak cewek yang mau kenalan," ungkap tersangka Ardi di Mapolda Sumsel, Senin (9/12).
Korban Lapor
Setelah intens berkomunikasi, di situlah tersangka menjalankan aksinya. Dia mengajak korban melakukan video call seks dengan korban lalu direkamnya.
"Bukti rekaman itu saya jadikan modal minta duit sama wanita-wanita itu, alasan saya buat ongkos mau menemui cewek itu. Ada yang kasih Rp400 ribu, ada juga satu juta," kata dia.
Tersangka menyebut para korbannya tak hanya wanita single yang berusia 25 sampai 30 tahun, tetapi ada juga yang sudah berusia 50 tahun dan berstatus istri orang.
"Macam-macam, tidak cuma yang gadis-gadis, yang bersuami ada juga," ujarnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial IR yang merasa telah ditipu oleh tersangka melaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Penyidik melakukan penyelidikan selama dua bulan dan akhirnya menemukan keberadaan tersangka.
"Kita sita dua helai seragam polisi, rekaman video, kartu ATM, bukti transfer korban, dan beberapa bukti lain," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka Pasal 27 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman enam tahun penjara denda Rp1 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaTiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi
Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaKala Chat Mesra Hasan Hasbi Panggil Cayang-Beb ke Windy Idol Dibongkar Jaksa Bikin Kuasa Hukum Protes
Mantan pejabat MA terjerat kasus suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya