Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Petugas Leasing dan Rampas Mobil, 6 Pria Ditangkap Polisi

Mengaku Petugas Leasing dan Rampas Mobil, 6 Pria Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Enam pria ditangkap setelah merampas mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi. Para pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing ini diproses dalam kasus perampokan karena tidak dapat menunjukkan dokumen penarikan kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro, mengatakan bahwa keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YVS, ATM, DA,HS, RM, dan HM.

"Mereka kita amankan kemarin," katanya, Kamis (4/7).

Hendro menjelaskan, perampasan mobil itu terjadi tepat di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai. Para pelaku menghadang mobil Kijang Innova dengan pelat nomor BK 1845 JZ yang dikemudikan M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Sei Rampah, Serdang Bedagai.

"Korban dipaksa turun oleh para pelaku," jelasnya.

Kejadian itu diketahui petugas tol. Mereka kemudian berkoordinasi dengan PJR Polda Sumut untuk mengejar pelaku. "Sekitar setengah jam pengejaran, para pelaku akhirnya ditangkap di pintu tol Kemiri," jelas Hendro.

Setelah diamankan polisi, para pelaku mengaku sebagai petugas leasing. "Tapi ketika dimintai data, mereka tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan. Karena itu para tersangka dibawa ke Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut," tutup Hendro.

Berikut nama pelaku perampokan:

YVS = Yeremin Valentino Sihombing

ATM = April Tua Marpaung

DA = Doni Sitorus

HS = Hendra Sirait

RM = Rismantau Malau

HM = Hebridko Marbun

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP