Mengaku kenal Kapolda Metro, tipu Rp 1,4 miliar
Merdeka.com - Mengaku kenal dekat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab, tersangka RH berhasil menguras uang sebesar Rp 1,4 miliar dari seorang pelapor warga Polonia, Medan, Wikya Husen. Modusnya, RH menjanjikan korban dapat mengurus dan mengeluarkan saudaranya yang ditahan di Polda Metro terkait kasus narkoba.
"Kepada Wikya, tersangka RH mengaku bisa mengurus dan mengeluarkan saudaranya yang ditahan di Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (4/6).
Rikwanto menjelaskan, penyerahan uang tidak dilakukan secara langsung sebesar Rp 1,4 miliar. Tapi dilakukan secara bertahap.
"Pertama 400 juta uang tersebut akan diberikan ke Polda, Reserse dan Kapolres. Sisanya, oleh RH dirasa masih kurang, kemudian tersangka minta ditransfer untuk BNN," ujar Riwanto.
Dalam menjalankan aksinya, RH dibantu oleh tersangka S, AA, AS dan D. Keempatnya memiliki peran tersendiri dalam aksinya. RH yang kenal dengan tersangka, S dan AA kenal dengan penyidik di Polda, AS dan D yang menerima uang. Kelimanya adalah karyawan swasta dan saat ini masih diburu Polda Metro.
Saat ditanya, apakah tersangka RH, otak penipuan ini merupakan teman Kapolda semasa sekolah, Rikwanto belum dapat memastikan dan akan mengembangkan. "Sementara masih kami dalami," jawab Rikwanto.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaSertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaAde Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca Selengkapnya