Mengaku dukun, nelayan tua cabuli 3 gadis SMP
Merdeka.com - Seorang nelayan di Pulau Kaung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat siang ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah mencabuli tiga gadis remaja di bawah umur. Tersangka berhasil melakukan aksi bejadnya setelah mengaku sebagai dukun sakti yang mampu mengobati penyakit ketiga remaja dibawah umur itu.
Kapolsek Buer Iptu Waluyo mengatakan, tersangka yang berinisial MRN (60) ditangkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan asusila yang dilakukan kakek tua itu. Informasi itu diperoleh setelah ibu korban memergoki tersangka tengah bugil di rumah korban bersama anaknya.
"Langkah petugas untuk mengamankan pelaku berinisial MRN, dilakukan untuk menghindari adanya aksi massa yang mengarah pada tindak kekerasan," kata Waluyo, Jumat (2/5).
Waluyo menambahkan, ketiganya merupakan siswi kelas VIII di SMP Kecamatan Alas. Masing-masing berinisial YA (14), MP (14) dan YN (12). Kepada para siswi itu, MRN meyakinkan jika satu-satunya cara menyembuhkan penyakit yang mereka derita adalah dengan cara dicabuli.
Terperdaya rayuan pelaku, akhirnya para siswi itu bersedia melepas keperawanannya kepada MRN. Para korban masing-masing disetubuhi sebanyak dua kali dan dilakukan di rumah ketiga siswi tersebut.
Topik pilihan: Pelecehan Seksual di JIS | Emon Cabul
Perbuatan itu terbongkar, ketika tanpa sengaja ibu YA memergoki aksi bejat tersebut, setelah melihat sandal MRN di luar rumahnya. Saat masuk rumah, ibu tersebut memergoki YA hanya mengenakan sarung, sedangkan MRN tengah telanjang bulat dan tergesa-gesa memakai celananya.
YA akhirnya mengaku telah bersetubuh dengan MRN. Bahkan, YA juga menyebutkan dua orang temannya, yakni MP dan YN. Tidak terima dengan aksi MRN pada anaknya, akhirnya ibu tersebut melaporkan ke pihak berwajib.
"Namun orang tua korban baru berani melaporkannya sekarang, padahal kasus itu telah diketahui sejak 18 April lalu," ujar kapolsek.
Pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Selain itu, juga membawa korban ke puskesmas guna menjalani visum et repertum (VER).
"Saat ini kami masih meminta keterangan terduga," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya