Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku debt collector, pria di Tangerang rampas motor warga

Mengaku debt collector, pria di Tangerang rampas motor warga Ilustrasi

Merdeka.com - Pria berinisial KSN (34) ditangkap Satreskrim Polres Kota Tangerang, lantaran berusaha merampas kendaraan sepeda motor warga. Dalam aksinya, tersangka bersama tiga temannya yang kini masih buron mengaku sebagai juru tagih kredit kendaraan macet alias debt collector. Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menerangkan, masih mengejar tiga pelaku lain.

"Saat itu, komplotan mereka mendatangi kediaman korban Suwandi di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang mengaku diutus oleh pihak leasing untuk menarik sepeda motor yang korban kredit, penarikan itu, karena korban menunggak pembayaran," ujar Sabilul Alif, Rabu (10/10).

Sabilul mengatakan, lantaran tak merasa memiliki masalah pembayaran, korban pun menolak untuk menyerahkan sepeda motornya. Mendapat penolakan, pelaku memaksa dan melakukan kekerasan kepada korban.

"Bersama temannya, pelaku meminta paksa sepeda motor korban dengan alasan bermasalah atau kredit macet. Karena merasa tidak memiliki tunggakan kredit, korban tidak memberikan motornya dan pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik, memukul," kata Sabilul.

Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Tangerang hingga pelaku akhirnya dapat ditangkap.

"Tiga pelaku masih dalam pengejaran petugas, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP