Mendikbud serahkan sanksi Maharany ke Universitas Moestopo
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menyerahkan pemberian sanksi terhadap Maharany Suciyono kepada perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu. Sebab, yang punya kewenangan untuk memberikan hukuman terhadap mahasiswi semester 1 itu Universitas Moestopo.
"Diserahkan sepenuhnya ke perguruan tinggi masing-masing. Yang punya anak kan peguruan tinggi. Oleh karena itu diserahkan ke perguruan tinggi untuk memberikan pendidikan kepada yang bersangkutan," ujar M Nuh usai menghadiri pelantikan Majelis Nasional KAHMI di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
M Nuh mengaku, tidak akan memberikan intervensi kepada Moestopo untuk menjatuhkan hukuman apapun, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari perguruan tinggi tersebut.
"Kita berikan kewenangan kepada perguruan tinggi. Enggak (intervensi)," tandasnya.
Seperti diberitakan, Maharany tertangkap tangan saat bersama Ahmad Fathanah saat berada di Hotel Le Meridien. Dari tangannya, dia amankan Rp 10 juta yang diduga bagian dari uang suap Rp 1 miliar dalam kasus suap impor daging sapi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya