Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendikbud: Putusan MA tak larang UN

Mendikbud: Putusan MA tak larang UN Mohammad Nuh. dok/merdeka.com

Merdeka.com - Mendikbud Mohammad Nuh membantah putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2010 melarang digelarnya Ujian Nasional (UN). Menurutnya, tidak ada pernyataan dalam putusan yang melarang UN.

"Saya mencari tidak ada kata dari putusan MA itu yang mengatakan melarang UN atau stop UN. Itu saya cari tidak ketemu, yang ada itu pemerintah memang diharuskan melakukan perbaikan-perbaikan akses dan seterusnya di sekolah-sekolah," ujar Nuh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/3)

Dengan atau tanpa adanya putusan MA, kata Nuh, memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk melakukan perbaikan. "Jadi baik itu diminta atau tidak diminta iya memang itu tugasnya pemerintah," ujar Nuh.

Perbaikan itu, kata Nuh, diwujudkan dengan tetap digelontorkannya dana rehabilitasi untuk memajukan pendidikan. Penggelontoran dana besar-besaran pada tahun ini dilakukan untuk tingkat SD dan SMP.

"Jadi dana bagi perbaikan baik itu untuk rehabilitasi dan terutama bagi perbaikan mutu, itu tidak akan berhenti penyalurannya. Kalau sampai dana untuk perbaikan mutu pendidikan itu habis, ya negara-negara maju sekarang sudah pada tutup kementeriannya, karena sudah selesai tugasnya," tandas Nuh.

"Jadi tidak ada kata dilarang atau stop UN itu. Tapi saya tetap memberikan penghargaan kepada siapa pun yang memiliki hak untuk menyampaikan hal itu," kata Nuh lagi. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP