Mendikbud Perbolehkan Dana Bos & BOP PAUD untuk Pulsa dan Masker
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan digunakan untuk pembelian pulsa hingga masker selama pandemi Covid-19.
"Untuk dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik maupun peserta didik dalam rangka mendukung pembelajaran di rumah," katanya di Jakarta, Rabu (15/4).
Dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker dan penunjang kebersihan. Hal itu tertuang dalam perubahan kebijakan penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan selama pandemi Covid-19.
Nadiem menambahkan perubahan kebijakan itu juga menjadi landasan bagi kepala sekolah di daerah yang masih tidak percaya diri dalam menggunakan dana BOS untuk mendukung pembelajaran daring.
"Seiring dengan pandemi ini, dana BOS bisa digunakan untuk pulsa ataupun layanan pembelajaran daring berbayar," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan, dana BOS bisa digunakan untuk pembelian pulsa, asalkan secara jelas dan transparan.
"Jadi tidak ada keraguan lagi, dana BOS bisa digunakan untuk pulsa, paket data, layanan pendidikan,dan lainnya," kata Nadiem.
Selain penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan untuk pulsa maupun masker, dana BOS reguler dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dengan kriteria sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Nadiem menjelaskan kebijakan itu ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah selama pandemi Covid-19.
Untuk ketentuan pembayaran maksimal 50 persen sudah tidak lagi berlaku. Mendikbud menambahkan kepala sekolah tetap dapat memberikan honor kepada para tenaga kependidikan jika masih tersedia dana setelah digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan pada masa darurat Covid-19.
Dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan itu juga dapat digunakan untuk memberikan biaya transportasi bagi para pendidik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPakai Masker, Hasto PDIP Cerita Kena Flu Karena Polusi: Maklum Jakarta Lama Enggak Diurus
Hasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya7 Jenis Buah untuk Atasi Flu dan Radang Tenggorokan, Bantu Percepat Penyembuhan
Tidak memerlukan obat-obatan kimia karena beberapa ragam buah-buahan lokal diyakini berdaya untuk membantu meredakan radang tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Sebut Pasien Covid-19 JN.1 di Batam Meninggal Dunia
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSemua Tokoh Diminta Sebarkan Pesan Damai Usai Panas Pemilu, PBNU: Berbaik Sangka Agar Rukun
Apalagi, Bulan Ramadan segera tiba, masyarakat hendaknya lebih fokus beribadah
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya