Mendikbud pastikan guru SD beri soal cerai dan pembunuhan disanksi
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan angkat bicara terkait dugaan kelalaian guru di SD 02 pagi, Pasar Rebo, soal lembar pekerjaan rumah mengenai perceraian dan pembunuhan. Menurut Anies, kasus seperti ini merupakan tindakan konyol karena sistem pengawasan yang dilakukan kepala sekolah tidak berjalan dengan baik.
"Menulis salah besoknya ada koreksi, tapi tetap yang salah mendapatkan sanksi. Kekhilafan bisa terjadi, kekhilafan itu tapinya konyol," ujar Anies kepada wartawan di Komisi X Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Menurut Anies, seorang guru sudah diberikan kaidah dalam mengerjakan soal untuk siswanya. Untuk itu, dirinya meminta kepala sekolah yang bersangkutan dapat memberikan sanksi tegas agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.
"Guru harusnya paham lalu kepala sekolah dan dinas memberikan sanksi, jadi prinsipnya ada, kaidahnya ada, dan kemudian janji jangan berulang lagi dengan begitu mutu pendidikan kita meningkat. Kasus seperti ini terjadi dipastikan jangan terulang," ujar dia.
Anies juga meminta agar kepala sekolah serta dinas pendidikan dapat terus mengawasi dan memonitor kasus-kasus seperti ini. Sebab, tidak mungkin kementerian langsung turun gunung mengatasinya.
"Begini caranya ada kaidahnya prinsipnya untuk menyusun, kepala sekolah monitor dengan baik, kalau langsung dari kementerian ke sekolah tidak, kan sudah ada organisasi dan kepala sekolah kan tujuannya proses pengawasannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus itu terungkap setelah seorang warga bernama Agung Suharto Dirdjosbroto mengeluhkan kualitas pendidikan yang dinilainya masih rendah lewat akun Facebooknya. Dia mengaku kecewa atas lolosnya soal tentang pembunuhan dan perceraian, di mana keduanya belum cocok untuk diberikan kepada siswa-siswa SD.
Agung meminta kepada pemerintah untuk memperketat sensor terhadap soal-soal yang akan dibagikan setiap ulangan. Sejak diunggah, postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 4.001 kali.
Sementara itu, Kepala SD baru 02 Pagi Pasar Rebo, Ridoyo, mengaku guru yang memberikan soal tersebut sudah dikenakan sanksi. Dia menjelaskan, lembar soal tersebut dibuat guru dari sejumlah sekolah pada tahun 2011.
"Iya diberikan sanksi teguran. Memang kurang ditelaah sebelumnya," kata Ridoyo, saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya