Mendikbud Nadiem Diingatkan Responsif dan Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman
Merdeka.com - Koordinator pengampu bidang resolusi dan monitoring Ombudsman Ninik Rahayu, mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim untuk lebih responsif dan menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman.
"Sejak tahun 2017 dan 2018 Kemendikbud menjadi satu-satunya kementerian yang memperoleh rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia dan tidak dilaksanakan," ucap Ninik di acara Ngopi Bareng Ombudsman, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Ninik berharap kepada menteri yang baru yang dikenal milenial, dan responsif, tanggap untuk dapat berkomitmen dalam rangka menjaga nama baik atau kepatuhan institusi pada penilaian yang diberikan oleh lembaga-lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia.
Ninik menjelaskan pada tahun 2018 ada tiga rekomendasi yang tidak dijalankan sama sekali oleh menteri pendidikan sebelumnya. Dia mengatakan kalau ini tidak dijalankan akan memberi peluang terjadinya isu yang sama yang juga tidak terselesaikan dengan baik.
"Misalnya terkait dengan rekomendasi ditemukannya maladministrasi dalam penyetaraan ijazah doktor S3 luar negeri dan jabatan nasional dosen untuk menjadi guru besar," tegas Ninik.
Kasus Plagiasi Rektor
Lalu Ninik menambahkan adanya maladministrasi Kemenristek Dikti terkait penanganan dugaan plagiat karya ilmiah oleh Rektor Universitas Halo Oleo Muhammad Zamrun Firihu. Rekomendasi Ombudsman tidak ditindaklanjuti oleh Kemendikbud untuk segera membuat aturan mekanisme penyelesaian.
"Maka kemudian ini berlanjut ketika rektor Unnes (Universitas Negeri) Semarang diduga melakukan plagiasi maka Kemenristek Dikti tidak punya mekanisme untuk menyelesaikan dan ini kemudian menjadi berulang," papar Ninik.
Ninik berharap Nadiem sebagai Mendikbud yang baru dapat lebih responsif terhadap temuan Ombudsman sesuai dengan UU 37 tahun 2008.
"Sesuai amanah UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia bahwa komitmen ini wajib untuk dilaksanakan sebagai bagian penyelenggaraan layanan publik yang lebih baik," tutup Ninik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaNasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaNasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaRespons Erick Thohir Atas Keputusan Mundur Mahfud MD dari Menko Polhukam
Erick menambahkan selama bekerja sebagai menteri BUMN di pemerintahan Jokowi jilid 2 ini, dirinya memiliki hubungan baik dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca Selengkapnya