Mendikbud larang anak di bawah 13 tahun menonton film G30S/PKI
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy secara tegas melarang anak di bawah usia 13 tahun, menonton film bertajuk pengkhianatan G30S/PKI. Dia mengaku punya dasar kuat melarang anak-anak menonton film itu.
"Ya itu sesuai dengan ketentuan kan? Itu boleh ditonton untuk usia 14 tahun ke atas. jadi, untuk SD sangat tidak dianjurkan untuk menonton. untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus ada bimbingan guru, terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Dia mengatakan, film itu hanya layak ditonton oleh masyarakat atau pelajar yang usianya di atas 13 tahun. Atau minimal pelajar yang sudah duduk di kursi kelas 3 SMP.
"(Ada larangan?) Iya, terutama SMP awal karena kan untuk 14 tahun ya kira-kira baru 13 sampai 14tahun baru masuk SMP kelas 3. Yang paling aman SMP kelas 3," tegasnya.
Mendikbud melanjutkan, jika film ini ditonton oleh para pelajar, diharapkan didampingi guru atau orang tua. Harapannya, usai menonton film sejarah itu murid langsung diberikan penjelasan.
"Setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air dan sebagainya," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya