Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto Setya Novanto penuhi panggilan Kejagung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru untuk Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik. Status tersangka Setnov dibatalkan oleh hakim praperadilan PN Jakarta Selatan.

"KPK harus bikin sprindik baru," kata Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi publik bertema 'KPK vs Setnov, Membuka Kotak Pandora' di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Emerson mengatakan, praperadilan tidak menetapkan orang bersalah atau tidak, tapi hanya menetapkan sah atau tidaknya proses penetapan tersangka atau penahanan tersangka dalam kasus hukum yang menjeratnya. Bersalah atau tidaknya seseorang dalam kasus hukum hanya bisa ditetapkan oleh pengadilan.

"Kalau belum dibuktikan pengadilan bersalah dan KPK punya bukti kuat, KPK harus menetapkan SN sebagai tersangka lagi," jelasnya.

KPK lanjut Emerson, juga harus segera menahan Setnov setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka. "Dan limpahkan ke pengadilan biar pengadilan yang membuktikan salah atau tidaknya SN. Saya khawatir proses ini kalau berjalan lambat nanti KPK yang duluan dibubarkan," tandasnya.

Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memberhentikan Setnov jabatannya sebagai Ketua DPR. Kinerja DPR selama dipimpin Setnov dinilai sangat buruk.

"Seharusnya teman-teman di Mahkamah Kehormatan DPR itu kemudian segera bergerak untuk bersidang memproses (pemberhentian) Setya Novanto," ucapnya.

Para anggota DPR, kata Syamsuddin, juga seharusnya bersuara perihal pemberhentian Setnov. Sebab jika diam, dapat dicurigai bahwa Setya Novanyo tak hanya secara de facto menjadi Ketum Partai Golkar tapi juga terkonsolidasi dengan berbagai partai. "Untuk bisa meng-counter opini ini, persepsi publik itu adalah penting bagaimana respons teman-teman anggota DPR," jelasnya.

Menurutnya, tak layaknya Setnov berada di kursi pimpinan juga dilihat dari moralitas politiknya. "Kedua juga kita lihat dari kinerjanya dan yang menjadi penting tidak ada keuntungan sedikit pun untuk bisa kita pertahankan karena hampir dapat dipastikan akan muncul kembali sprindik baru KPK," jelasnya.

Kinerja DPR di bawah pimpinan Setnov jika dilihat dari sisi legislasi sangat rendah. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas yang berhasil masuk pembahasan tiap tahunnya hanya berkisar dari tiga sampai enam RUU.

"Dari sisi pengawasan justru tersangka korupsi semakin bertambah. Jadi ada kegagalan di situ," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Eddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya