Mendagri Usul Waktu Pileg dan Pilpres Dipisah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya sudah mencermati masa kampanye baik Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terlalu panjang. Menurut Tjahjo, masa kampanye Pilpres atau Pileg bisa dipercepat selama dua bulan.
"Kami sudah lobi dengan beberapa parpol (partai politik), pimpinannya, lobi dengan pimpinan DPR dan MPR, termasuk dengan Pak Zul (Zulkifli Hasan) juga ketua MPR, kita mengusulkan apakah masuk di UU atau cukup direvisi PKPU saja masa kampanye Pilpres, Pileg itu di persingkat, maksimum dua bulan," ujar dia di Gedung IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8).
Selain mengusulkan masa kampanye dipersingkat, Tjahjo juga mengusulkan agar pemilihan Presiden dan legislatif dipisah. Tjahjo juga mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi dua tahap.
"Yang kedua, usul revisi nanti antara Pileg dan Pilpres dipisah, karena keserentakannya kan tidak di hari jam yang sama, mungkin terpaut 2 minggu atau satu bulan atau berapa. Yang ketiga pilkada 2 tahap, di 2020 dan 2024," kata dia.
Jika harus ada penggabungan masa pemilihan umum, Tjahjo menyarankan masa-masa pemilihan DPD yang harus digabung dengan Pilpres atau Pileg.
"Pileg, DPR, DPRD 1 dan DPRD 2. Pilpres bisa digabung dengan DPD. DPD digabung dengan Pileg dan Pilpres. Karena DPD kan individu, jadi tidak ada masalah," kata Tjahjo.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya