Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Tjahjo Kumolo sebut pemerintah bisa cabut ormas HTI

Mendagri Tjahjo Kumolo sebut pemerintah bisa cabut ormas HTI Mendagri Tjahjo Kumolo di Ombudsman. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespon desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antipancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.

Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.

"Kalau dia melakukan anarki dan lain -lain, menurut saya, walaupun dia mendaftar pakai asas pancasila tapi pada praktiknya tidak, pemerintah tetap bisa membatalkan. Berarti dia organisasi liar," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP