Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri soal dana Rp 1 T: Kalau parpol terbukti korupsi dibubarkan

Mendagri soal dana Rp 1 T: Kalau parpol terbukti korupsi dibubarkan Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sengaja menghembuskan wacana pembiayaan partai politik dari APBN sebesar Rp 1 triliun per tahun. Wacana tersebut baru dikaji lebih lanjut setelah pemilu 2019.

"Itu kan masih kita lempar dulu, tunggu 2019 dulu, anggaran pemerintahnya gimana. Cukup atau tidak untuk infrastruktur, kalau sudah sejahtera seperti Jerman atau Australia semua mendanai partai, jumlah itu relatif. Misalnya Rp 1 triliun siap enggak partai itu enggak korupsi," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).

Tjahjo sengaja terus menampung berbagai pro dan kontra soal wacana setiap partai menerima Rp 1 triliun dari APBN tersebut. Ada pun maksud dan tujuannya adalah agar partai politik tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

"Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear, seperti Jerman dan Australia didanai dan transparan," terangnya.

Soal besaran dana yang diberikan kepada parpol, kata Tjahjo, tidak harus Rp 1 triliun. Tetapi yang jelas diperlukan jaminan yang pasti bila partai-partai dibiayai negara tidak akan melakukan korupsi.

"Kalau korupsi bisa dibubarkan partai itu. Soal jumlahnya seperti itu bisa dibagi, yaitu partai yang ikut pemilu, jumlah berapa sesuai suara partai. Kita sudah ketemu dengan menteri keuangan beliau sepakat tapi soal jumlah lihat anggaran dulu," jelasnya.

Ketika ditanya apakah soal dana partai politik ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Tjahjo geleng-geleng kepala. Realisasi itu menunggu pemilu serentak 2019.

"Oh belum, kan masih menunggu hasil pemilu 2019. Menunggu pemilu serentak dulu," tandasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP