Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri siap dipanggil KPK beri keterangan soal kasus korupsi e-KTP

Mendagri siap dipanggil KPK beri keterangan soal kasus korupsi e-KTP Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Persidangan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan digelar pada Kamis (9/3) besok. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Tjahjo menyatakan kesiapannya membantu KPK mengusut perkara kasus korupsi e-KTP.

"Sebagai warga negara siap untuk memberikan dukungan. Kami terus membantu," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).

Kendati demikian, Tjahjo enggan berkomentar soal kasus yang bergulir di era Mendagri sebelumnya Gamawan Fauzi itu. Dia juga memilih menolak memberikan tanggapan soal nama-nama tokoh dan pejabat publik yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II periode 2009-2014.

"Saya enggak mau memberi tanggapan itu kewenangan KPK. Saya enggak mau beri tanggapan," tegasnya.

KPK menyatakan nama-nama besar dan pejabat publik yang bakal terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto merespon dan meminta KPK tidak membuat kegaduhan nasional. Tjahjo mengaku tidak mau ikut campur pada langkah penegakkan hukum yang dilakukan KPK.

"Saya enggak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.

Sementara, Setnov meminta KPK tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama tokoh nasional dalam kasus e-KTP.

"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik sehingga tentu harus kita jaga karena jangan sampai kegaduhan politik ini membuat situasi membuat situasional," ujarnya.

KPK diminta untuk bertindak profesional tanpa membuat kegadugan dalam mengusut kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

"Perlu dipertimbangkan betul betul, tentu semuanya itu betul betul bisa dilaksanakan oleh KPK dengan sebaik-baiknya dengan profesionalisme, jadi kegaduhan politik ini sangat penting agar jangan sampai terjadi pada situasi saat ini agar tidak terjadi," imbuhnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP