Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri setuju e-KTP berlaku seumur hidup

Mendagri setuju e-KTP berlaku seumur hidup E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menginginkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP bisa berlaku seumur hidup, tidak lagi lima tahunan seperti saat ini.

Menurut dia, penerapan e-KTP per 5 tahun tidak signifikan manfaatnya dan justru menghabiskan anggaran negara. "Itu artinya tiap lima tahun menghabiskan Rp 3,2 triliun," kata dia di Denpasar, Bali, Senin (2/7).

Dari pengkajian yang sudah dilakukan, Gamawan mengatakan program e-KTP yang berlaku lima tahunan tidak banyak manfaatnya. Akan lebih tepat perubahan itu dilakukan dalam waktu tertentu saja jika dibutuhkan.

Menurut Gamawan, untuk mematangkan rencana itu, pemerintah akan mengajukan usulan menghapus pasal 64 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Bulan ini kita ajukan kepada DPR tentang penghapusan pasal itu," ujarnya.

Dia menambahkan, sejak dimulai 2010, sampai saat ini data e-KTP yang sudah terekam mencapai 102 juta dari target 172 juta pada akhir tahun ini. "Jerman saja butuh waktu 6 tahun untuk 70 juta e-KTP," ungkap Gamawan.

Untuk mencapai target itu, tahun ini perekaman data e-KTP telah dilakukan di 300 kota dan kabupaten. "Saya minta daerah bisa menyelesaikannya hingga Oktober mendatang," pungkas Gamawan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya