Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri setuju e-KTP berlaku seumur hidup

Mendagri setuju e-KTP berlaku seumur hidup E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menginginkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP bisa berlaku seumur hidup, tidak lagi lima tahunan seperti saat ini.

Menurut dia, penerapan e-KTP per 5 tahun tidak signifikan manfaatnya dan justru menghabiskan anggaran negara. "Itu artinya tiap lima tahun menghabiskan Rp 3,2 triliun," kata dia di Denpasar, Bali, Senin (2/7).

Dari pengkajian yang sudah dilakukan, Gamawan mengatakan program e-KTP yang berlaku lima tahunan tidak banyak manfaatnya. Akan lebih tepat perubahan itu dilakukan dalam waktu tertentu saja jika dibutuhkan.

Menurut Gamawan, untuk mematangkan rencana itu, pemerintah akan mengajukan usulan menghapus pasal 64 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Bulan ini kita ajukan kepada DPR tentang penghapusan pasal itu," ujarnya.

Dia menambahkan, sejak dimulai 2010, sampai saat ini data e-KTP yang sudah terekam mencapai 102 juta dari target 172 juta pada akhir tahun ini. "Jerman saja butuh waktu 6 tahun untuk 70 juta e-KTP," ungkap Gamawan.

Untuk mencapai target itu, tahun ini perekaman data e-KTP telah dilakukan di 300 kota dan kabupaten. "Saya minta daerah bisa menyelesaikannya hingga Oktober mendatang," pungkas Gamawan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP