Mendagri serahkan puluhan ribu dolar dari anak buah ke KPK
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah uang dan benda senilai puluhan juta yang dilaporkan itu merupakan hadiah ulang tahun dari anak buahnya.
"Hari ini saya serahkan laporan kepada KPK terkait penerimaan uang USD 10 ribu, Rp 20 juta dari pejabat eselon II Kemendagri," kata Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (22/12).
Selain uang, benda yang diterima Tjahjo berupa dua bongkahan batu alam bernilai fantastis. Di mana satu batu itu jika diuangkan seharga lebih dari Rp 10 juta.
Bukan hanya itu, Tjahjo juga melaporkan karangan bunga ucapan selamat ulang tahun yang diterimanya pada 1 Desember lalu. Karangan bunga itu seharga Rp 20 juta.
"Dua bongkahan batu alam dari daerah yang nilainya di atas Rp 10 juta per satu batunya. Laporan penerimaan karangan bunga dan kue saat ultah 1 Desember senilai di atas Rp 20 juta," ujarnya.
Penerimaan gratifikasi itu dilaporkan Tjahjo melalui stafnya pada pukul 15.00 WIB. Menurutnya laporan itu langsung diterima oleh Direktur Gratifikasi KPK.
"Tadi diserahkan staf kemendagri saudara Fanny atas nama saya ke direktur Gratifikasi KPK di gedung KPK jam 15.00 WIB," tandas Tjahjo. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya