Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri sedih gubernur Sumut jadi tersangka korupsi

Mendagri sedih gubernur Sumut jadi tersangka korupsi Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan jeratan kasus suap Hakim PTUN yang menimpa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Tjahjo meminta Gatot untuk bersikap kooperatif dan menjelaskan semua hal terkait kasus tersebut kepada penyidik.

"Saya sebagai Mendagri cukup sedih dan prihatin. Kami mengharapkan Gatot kooperatif, menjelaskan apa yang dia ketahui," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Tjahjo mengatakan, Gatot akan diberhentikan sementara atau nonaktif sebagai Gubernur Sumatera Utara jika kasus yang menjeratnya sudah masuk proses persidangan.

"Statusnya kan masih tersangka. Kemarin ketemu Sekda (sekretaris daerah), dan gubernur, tetap asas tak bersalah sampai masuk persidangan. Begitu masuk persidangan, Mendagri akan memberhentikan sementara untuk konsentrasi ke persidangan," tutur Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, dirinya mengetahui bahwa Gatot belum ditahan KPK meski sudah berstatus tersangka. "Beliau belum ditahan beliau masih di Medan. Semalam masih membuka kegiatan," tutur Tjahjo.

Seperti diketahui, Gatot dan istrinya, Evi Susanti ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Gatot dan Evy diduga menjadi pemberi suap dalam kasus ini.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, rencananya Gatot akan mengajukan praperadilan. Gatot menganggap KPK menyalahi perundang-undangan dalam menetapkannya sebagai tersangka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP