Mendagri Sebut Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan Masyarakat oleh Pemda Meningkat
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan kinerja tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat meningkat. Semula, pada Januari penyelesaian pengaduan hanya 69,78 persen menjadi 81,28 persen.
"Prosentase penyelesaian tindak lanjut pengaduan pemerintah daerah sampai dengan 31 Agustus 2021 menjadi 81,28 persen dari sebelumnya pada Januari hanya sebesar 69,78 persen," ucap kata sambutan Tito dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis (9/9).
Tito menjelaskan, percepatan ini seiring dengan diterbitkannya surat edaran Mendagri Nomor 490/1921/SJ yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Bupati dan Wali Kota tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan publik oleh pemerintah daerah.
Setelah diterbitkannya surat edaran tersebut, Tito menilai, respons dari pemerintah daerah cukup baik dan hal itu dibuktikan dari peningkatan persentase tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat. Tito juga menyatakan komitmen Kemendagri untuk mendukung pengelolaan SP4N Lapor dengan cara mengintegrasikan semua sistem yang ada di Kemendagri pada kementerian terkait.
"Kami juga siap untuk mengintegrasikan semua sistem yang ada di Kemendagri dalam konteks pelayanan publik dengan stakeholder pada kesempatan hari ini," tandasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini melibatkan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman, Kementerian PAN-RB.
Diharapkan adanya nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N Lapor. Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya