Mendagri sebut PNS tak pakai seragam Hansip karena bergaya militer
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan No 6 Tahun 2016 yang isinya memerintahkan semua seluruh PNS di Indonesia mengenakan baju putih celana hitam setiap hari Rabu menggantikan pakaian Hansip. Aturan baru tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2016 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo menyatakan alasan Kemendagri ingin PNS menggunakan seragam hitam putih agar terkesan bersih.
"Supaya bersih saja kok," kata Tjahjo saat membuka acara Seminar Nasional tentang DPRD Terbuka dan Modern di Gedung Ghradika Bhakti Pradja, Kantor Gubernuran, Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/2).
Tjahjo mengatakan sesuai dengan peraturan baru, Kamis, Jumat dan Sabtu, para PNS bisa mengenakan pakaian batik atau lurik.
"Yang penting, Kamis, Jumat, Sabtu kalau Sabtu ada acara-acara, itu pakaian daerah. Jawa Tengah bisa pakai batik, bisa lurik, bisa tenun. Bisa lurik Jepara, bisa lurik Klaten. Yang DKI Jumat bisa pakai baju koko," jelasnya.
Tjahjo menjelaskan seragam Hansip tak lagi dikenakan karena baju berwarna hijau itu agak bersifat kemiliteran.
"Rabu putih, Senin, Selasa baju coklat (Kakhi). Soalnya kalau pakai baju hijau itu gaya-gaya militer. Hanya Satpol PP yang pakai itu," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya