Mendagri Perintahkan Ridwan Kamil Tunda Pelantikan Tiga Kepala Daerah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri menginstruksikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pelantikan tiga kepala daerah. Alasannya demi kondusifitas selama Pemilu.
Kebijakan itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 131/2473/SJ. Rencana awal, pelantikan yang akan digelar pada 7 April 2019. Ketiga kepala daerah yang ditunda pelantikannya adalah Kota Bogor, Cirebon dan Kabupaten Ciamis.
"Instruksi Kemendagri kepada seluruh Republik Indonesia. Jadi berlaku tidak hanya di Jabar surat edaran itu, berlaku untuk seluruh Republik Indonesia," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditemui di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jumat (22/3).
Pria yang akrab disapa Emil ini meminta kebijakan ini tidak dipolitisasi. Sebab, semua dilandaskan pada instruksi menteri. Terlebih, keputusan itu sudah melalui masukan dari unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dari daerah yang bersangkutan.
"Ini adalah edaran tugas, gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi pertimbangan yang ada," tuturnya.
Untuk diketahui, tiga kepala daerah pemenang Pilkada yang pelantikannya ditunda adalah pasangan Bupati Ciamis, Herdiyat Sunarya-Yana D Putra; Walikota Bogor, Bima Arya-Dedie Rachim dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra-Imron Rosyadi. Sunjaya sendiri sedang menjalani proses pengadilan terkait dugaan kasus jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Sebut Jakarta Tak Pernah Didesain untuk Jadi Ibu Kota Negara, Dipilih karena Terpaksa
Kebijakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Baca SelengkapnyaKetum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat
Golkar dan Partai Gerindra sudah memberikan tiket untuk Ridwan Kamil berlaga di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBarisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca Selengkapnya