Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri bolehkan kolom agama di KTP dikosongkan

Mendagri bolehkan kolom agama di KTP dikosongkan e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kolom agama pada KTP boleh dikosongkan. Hal ini demi mengakomodir rakyat Indonesia yang memeluk keyakinan selain enam agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Berdasarkan Undang-undang (UU) baru enam agama. Kalau mau tambah, harus mengosongkan, nggak ada masalah," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut Tjahjo, Kemendagri masih melakukan pencatatan terkait kepercayaan apa saja yang dianut masyarakat. Namun demikian, kepercayaan tersebut saat ini belum dapat dimasukkan ke dalam kolom agama di KTP.

"Saat ini di KTP-nya bisa dikosongkan dulu," ungkap dia.

Selanjutnya, Tjahjo mengatakan pihaknya memiliki dasar dalam menetapkan kebijakan tersebut. Menurut dia, setiap warga negara punya kewajiban sendiri dengan keyakinannya masing-masing.

"Semangatnya kita tidak ingin campuri urusan warga negara memeluk agama dan keyakinan sepanjang tidak mengganggu," katanya.

Lebih lanjut, Tjahjo mengaku akan melakukan pembicaraan dengan menteri terkait rencana penerapan kebijakan ini. Dia menegaskan, langkah ini perlu diambil karena Indonesia bukan negara agama.

"Koordinasi dengan menko terkait, Kementerian Agama, MUI, PGI, PHDI, dan lain-lain. Ini bukan negara agama," pungkasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya