Mendagri minta Satpol PP tidak lampaui tugas lalu sita makanan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah mendengar peristiwa razia ibu warteg di Serang oleh Satpol PP yang dianggap tak simpatik. Akibat peristiwa itu, Tjahjo sudah menugaskan pejabat Satpol PP Kemendagri untuk menegur cara-cara seperti itu.
"Sejak awal saya sampaikan Pol PP dalam melaksanakan tugas Pemda, tugas perintah wali kota atau bupati harus simpatik jangan overacting jangan melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangan misal kaya di Serang dan tidak harus disita makanannya, diberikan penyuluhan kalau buka warung jangan terbuka dan sebagainya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
Tjahjo juga menyebut, Satpol PP dalam menjalankan tugas harus mengedepankan penyuluhan, tidak overacting yang menimbulkan ketidaksimpatikan masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah.
"Ini masalahnya Perda dibuat oleh kepala daerah tingkat satu tingkat dua yang kadang-kadang kami Kemendagri baru tahu kalau ada masalah di Perda itu. Kalau ada masalah kirim tim kita undang klarifikasi Perda ini," jelas Tjahjo.
Dia menuturkan Satpol PP memang tugasnya melaksanakan Perda atau melaksanakan perintah kepala daerah, namun sejak tahun 2015 di mana Tjahjo sebagai pembina Satpol PP, selalu mengingatkan Satpol PP harus simpatik.
"Ya sekarang yang sudah menyangkut investasi, retribusi, perizinan sudah, sekarang Perda yang kami anggap bermasalah kalau di daerah otonomi khusus kayak Aceh yang masih gunakan Syariah Islam tidak ada masalah, tapi bagi daerah yang majemuk yang warga masyarakat yang beragam saya kira harus dipertimbangkan kalau buat aturan yang bisa menimbulkan masalah di daerah," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya