Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Melalui pembentukan tim yang bertugas untuk melihat kontributor penyebaran kasus, diharapkan setiap program pengendalian penularan Covid-19 dapat efektif dilakukan.
"Kalau kita melihat terjadi angka kenaikan, buat tim untuk mengetahui terjadinya peningkatan itu karena apa, karena daerah itu tidak sama. Kenapa digunakan istilah PPKM? PPKM itu top down, instruksi, perlu keserempakan, dan bersifat umum," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1).
"Tiap-tiap daerah belum tentu kontributor peningkatan angka positive rate itu sama, belum tentu sama. Oleh karena itu tiap-tiap kota itu memiliki tim yang bekerja untuk mendalami, mengevaluasi apa kontributor utama dari kenaikan angka di daerah Bapak dan Ibu sekalian,” tambah Tito.
Dia mengatakan, masalah menggunakan masker pada masyarakat masih kurang diterapkan. Sebab itu, mantan Kapolri itu meminta agar kepala daerah bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat, mulai dari Forkopimda, aparat keamanan hingga penegak hukum dalam kepatuhan menggunakan masker.
"Mungkin masalah maskernya yang belum disiplin digunakan. Kalau belum, di mana? di sektor apa? Di bidang apa? atau di lokasi mana? di kegiatan apa? itu yang diserang dikeroyok dengan cara-cara soft pembagian masker, kampanye, dan lain-lain, dengan tokoh-tokoh agama dan dilakukan penegakan, kerja sama dengan aparat penegak hukum, Satpol PP kemudian TNI dan Polri," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Tito juga meminta agar kepala daerah bisa menyisir daerah yang memiliki kelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan.Seperti penyediaan tempat mencuci tangan di fasilitas umum maupun tempat publik.
Kepala daerah juga perlu mengkampanyekan untuk menjaga jarak, terutama tempat-tempat yang rentan atau berpotensi menimbulkan kerumunan. Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak juga perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.
"Nah ini perlu juga, kalau sudah tahu mana kerumunan itu, buat aturan bila perlu, Bapak-Bapak Walikota bisa membuat Perwali, kemudian bisa diangkat menjadi Perda, why not? sepanjang itu tidak bertentangan dengan UU yang lain," ungkapnya.
Lalu di samping evaluasi dalam program pengendalian kasus penularan Covid-19. Upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19. Tito pun mengatakan setiap daerah harus memiliki kemampuan PCR hingga GeNose untuk mendeteksi adanya paparan Covid-19.
"Kemudian treatment juga sama, treatment ini rumah sakit kemampuan bed-nya termasuk tempat ICU-nya dan fasilitas sarana dan prasarana yang bisa dikerjakan oleh kota silahkan," terang Tito.
"Jika tidak mampu dengan pihak ketiga, tidak mampu juga bisa minta bantuan provinsi, tidak mampu juga buat minta ajukan kepada pemerintah pusat, karena pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung daerah-daerah yang tidak mampu kapasitas fiskalnya, sehingga tingkat kematian bisa menjadi menurun karena treatmentnya baik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya