Mendagri minta masukan KPK soal aturan dana bansos
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mengeluarkan peraturan untuk memperketat regulasi penggunaan dana hibah dan bantuan sosial. Agar dana itu tak jadi bancakan para kepala daerah, Gamawan meminta masukan dari KPK.
"Peraturan menteri yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, KPK kan ada bidang pencegahan, jadi untuk perketat regulasi ini aturan tentang pertambangan, perizinan supaya jangan lagi terlalu banyak yang ditangkap," ujar Gamawan di Gedung KPK, Jumat (15/6).
"Jadi pencegahan diperlukan juga, jadi ada sejumlah masukan untuk memperketat peraturan ini dan harus dipertanggung jawabkan," tambahnya.
Menurut Gamawan, perlu dilakukan akuntabilitas sehingga bantuan ke ormas-ormas dan LSM dapat dipertanggung jawabkan. Jadi tak hanya pemerintah, orang yang menerima juga harus diaudit.
"Jadi semua itu bisa diaudit oleh BPK," kata Gamawan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya