Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri mengaku didesak tokoh dan politisi bubarkan FPI

Mendagri mengaku didesak tokoh dan politisi bubarkan FPI rapat kerja BNPP. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku ada beberapa pihak termasuk pejabat dan politisi mendesak dirinya untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Desakan itu lantaran tindakan kekerasan yang kerap yang dilakukan ormas Islam radikal tersebut.

"Memang beberapa hari yang lalu muncul dari tokoh, politisi, bahwa diminta untuk Kemendagri jangan takut membubarkan FPI," kata Gamawan di kantor presiden, Jakarta, Kamis (25/7).

Gamawan menjelaskan soal pembubaran ormas di atur dalam Undang-undang Ormas yang belum lama ini disahkan. Ada ketentuan tertentu jika Kemendagri membubarkan ormas.

"Khusus untuk FPI mungkin kita bisa lihat pasal 59 ayat (2) huruf D dan E. Huruf D bisa disebut mengganggu ketentraman dan ketertiban dan huruf E mengambil peran penegak hukum," ujarnya.

Namun, untuk sanksi di dalam pasal 60 sampai 82, Gamawan menilai terlalu berbelit-belit. Pertama harus melalui peringatan kesatu, kedua, dan ketiga, sampai tidak boleh beraktivitas sementara.

"Kalau meningkat lagi menjadi pembubaran maka dilihat melalui proses peradilan. Kalau dia berbadan hukum harus diajukan oleh Kemenkum HAM kepada pengadilan negeri setempat. Inilah yang saya sebut undang-undang ini sangatlah persuasif dan itupun masih disebut represif oleh orang-orang tertentu," imbuhnya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP