Mendagri: Mantan teroris tak perlu lagi dicurigai, tapi tetap dipantau
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada lagi yang perlu dicurigai dari mantan narapidana kasus terorisme. Meski demikian, mereka tetap berada di dalam pantauan.
Pihak yang memantau pun bisa dilakukan di tingkat RT, RW, Polsek, Koramil daerah setempat.
"Sehingga akses berkomunikasi dengan masyarakat harus diberikan ruang. Tapi terus dipantau dan diikuti. Saya kira ini bagian dari proses pembinaan dalam konteks penanganan radikalisme dan Terorisme," ujar Tjahjo di Ballroom Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
"Apapun mereka tetap warga negara kita yang pulang dari Suriah pun masih warga negara kita dan enggak mungkin diusir apalagi dibunuh. Tugas BNPT bersama dengan jajaran pemerintah daerah mari kita bina kita pantau kita berikan satu pembinaan," tambahnya.
Selain itu, eks napi terorisme juga masih berhak mengantongi identitas sebagai Warga Negara Indoensia (WNI).
"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal, sudah clear, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita, dengan dia punya e-KTP dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya," kata Tjahjo.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan saat ini pihaknya mengantongi 600 lebih data mantan narapidana teroris yang sudah bebas dari lapas. Eks teroris itu pun tetap dalam monitor BNPT dengan Kemendagri.
BNPT pun telah bersinergi bersama 36 kementerian dan lembaga di Indonesia. Menurut Suhardi, Kementerian yang paling signifikan adalah Kemendagri. Sebab memiliki kapasitas untuk mengakses ke hulu masalah.
"Dengan data yang sudah kita share, pemerintah daerah ikut mantau dengan ini dimana mereka tinggal, dengan siapa mereka tinggal, adakah kekurangan dan kelebihannya apakah perlu monitoring bersama, ini yg akan kita kerjakan bersama," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya