Mendagri: Kalau e-KTP difotokopi, chipnya gak ada gunanya
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak ada larangan kepada masyarakat untuk memfotokopi e-KTP. Gamawan mengaku itu cuma sebatas imbauan saja agar masyarakat tidak memfotokopi e-KTP karena bisa merusak chip yang ada di dalam e-KTP tersebut.
"Nggak, nggak ada larangan kepada masyarakat. Masalah ATM juga itu juga gak diumumkan untuk difotokopi. Tapi chip itu memang tidak untuk difotokopi, tapi digunakan untuk apa," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (8/5).
Menurut Gamawan, heboh pemberitaan soal e-KTP yang tidak boleh difotokopi hanya kesalahpahaman saja. "Ini hanya ketidakmengertian saja. Wartawan jangan ikut-ikutan tidak mengerti lah. GFF (Garuda Frequent Flyer) itu gak pernah difotokopi, ATM gak pernah difotokopi. Itu untuk dipakai," ujar Gamawan.
"Nah yang memakai itu nama alatnya card reader supaya itu kelihatan canggih. Ini betul gak kepunyaan dia, ini betul gak KTP dia. Nanti dicek saja nomor NIK-nya sekian nama ini sudah diuji gak perlu fotokopi KTP. Kalau fotokopi juga chipnya gak ada gunanya," imbuh Mendagri.
Ke depannya, lanjut Mendagri, setiap instansi harus punya alat card reader untuk menggesek e-KTP. Untuk pengadaan card reader, bukan Kemendagri yang mengurusi. "Nggak, itu tergantung dari penggunaan mereka. BRI saja bisa punya 100 ribu," ujarnya.
Kapan tenggat waktu pengadaan card reader? "Gak pakai batas, tetapi terserah daerah pengguna saja kan. Kalau daerah, Pemda Kecamatan kita sudah punya, nanti kita bantu. Tetapi bagi intansi pemerintah lain kita imbau untuk membeli card reader menguji kecanggihan e-KTP.," ujarnya.
Di Indonesia sendiri, lanjut Mendagri, jumlah card reader yang sudah beredar lumayan banyak. Makin banyak jumlahnya makin bagus.
"Ini tidak terbatas ya, makin banyak penggunaanya makin bagus. Misal BRI, dia punya cabang di seluruh Indonesia sampai ke desa-desa. Bisa 100 ribu dia punya tergantung kebutuhannya. Tapi kalau dianggap sampai cukup di bank kecamatan ya, sudah," paparnya.
Berarti itu utk memudahkan proses administrasi? "Iya kan kayak ATM. ATM itu kan bermanfaat kalau sudah digosok kan. e-KTP juga begitu, kalau tidak bukan e namanya. Tapi bagaimana menjamin bahwa itu KTP saya, yang menjamin itu chip-nya itulah, begitu ditempel sidik jari kita, keluarlah semua data kita," Gamawan menjelaskan.
Dia menambahkan, e-KTP yang sudah beredar di masyarakat sejauh ini telah mencapai 137 juta. Sedangkan di DKI Jakarta, sudah 5,7 juta e-KTP yang beredar.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Baca SelengkapnyaNasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAsyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaUmumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.
Baca Selengkapnya