Mendagri: Jadwal Baru Pilkada 2020 Tergantung Kondisi Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan terus melihat perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia. Karena kondisi tersebut akan menjadi rujukan penentuan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.
Menurutnya, pihaknya saat ini fokus menuntaskan masalah penanganan Covid 19 demi keselamatan masyarakat. Urusan keselamatan rakyat dari serangan Covid-19 menjadi terpenting.
"Pesta demokrasi, Pilkada menjadi urusan berikutnya. Itu komitmen dan urgensi kita sekarang," kata Tito dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, DPR, KPU, Bawaslu serta DKPP memahami kondisi saat ini yang tak memungkinkan melakukan tahapan-tahapan Pilkada. Karena bisa saja bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid-19 tentang jaga jarak dan pembatasan lainnya.
"Segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020," jelasnya.
Dia menegaskan, jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan 270 daerah peserta Pilkada 2020.
"Fokus saya saat ini adalah memobilisasi sumberdaya nasional, termasuk seluruh Pemda, seperti Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kotamadya dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan Covid-19 demi keselamatan rakyat. Seluruh perangkat kebijakan dan protokol teknis sudah kita miliki. Bila perang melawan Covid-19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman-teman di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnya155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya