Mendagri dan Gubernur Sumut saling tuding soal terdakwa jadi Sekda
Merdeka.com - Kontroversi pengangkatan terdakwa Hasban Ritonga menjadi Sekda Provinsi Sumut terus mengundang polemik. Setelah disalahkan Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho menyatakan pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur.
Gatot mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melantik Hasban. "Yang jelas sebelum pelantikan saya koordinasi dengan Jakarta," kata Gatot Pujonugroho saat ditanyai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (21/1).
Dia mengatakan, proses pengusulan tiga nama calon Sekda Provinsi Sumut ke Kemendagri sudah sesuai prosedur yang berlaku. Proses selanjutnya berada di tangan Kemendagri. "Saya usulkan tiga (nama) kan semua mekanisme ada di menteri. Mana mungkin saya intervensi TPA (tim penilai akhir)," jelas Gatot.
Lebih jauh, Gatot meminta wartawan agar bertanya langsung kepada Hasban. Alasannya, Sekda yang dilantik pekan lalu itu baru pulang dari Jakarta. "Tadi malam (Hasban) ditemui Sekjen, tadi pagi ditemui deputi," sambung Gatot.
Ketika ditanya adakah upaya Pemprov Sumut untuk mempertahankan Hasban, Gatot menyatakan, pihaknya hanya mempertahankan kebaikan. "Untuk kebaikan ya, yang harus dipertahankan adalah kebaikan," tegasnya.
Menjawab rumor Hasban akan dicopot, politikus PKS ini menyatakan belum ada surat resmi yang dikirim dari pemerintah pusat. "Semuanya kan harus berdasarkan surat resmi. Sampai sekarang belum ada suratnya," pungkas Gatot.
Pelantikan Hasban sebagai Sekda Sumut pada Rabu (14/1) menjadi kontroversi. Sebab, dia berstatus terdakwa saat dilantik menjadi Sekda atas perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang. Setelah pelantikan ini menjadi polemik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah segera mengganti Hasban dari posisi Sekda. Namun, hal itu menunggu hasil pemeriksaan tim terlebih dahulu.
Dia juga menyalahkan Gubernur Sumut yang mengusulkan nama yang bermasalah. "Pengusulan tiga nama itu kan harus sudah jelas, yang berhak sebagai Sekda itu kan ada berbagai macam kriterianya. Gubernur harus mengirimkan nama ya harus clear dong, masak mengusulkan nama yang tidak benar kan juga tidak baik," ucap Tjahjo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaStaf khusus Menteri Dalam Negeri Kastosius Sinaga mengapresiasi langkah pejabat Gubernur Sumatera Selatan menurunkan angka kemiskinan di persentase nol persen.
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyaatoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.
Baca Selengkapnya