Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri akan kirim surat agar kepala daerah cermat dan sensitif

Mendagri akan kirim surat agar kepala daerah cermat dan sensitif Tjahjo Kumolo di Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindakan represif Satpol PP merazia warung dan menyita makanan warung milik Bu Eni di Serang pada Jumat (10/6) menuai reaksi dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah. Isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan," ungkap Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

"Apakah itu surat edaran, instruksi bupati/wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," sambungnya.

Tidak hanya Serang, kata Tjahjo, beberapa daerah lain juga diingatkan agar mengkaji lebih dalam perda yang dibuat. Semisal Bogor, Bengkulu, Lebak dan Padang.

"Itu harus jelas alasannya. Apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim," tegasnya.

Tjahjo menjelaskan, ada hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam perda. Pertama terkait fungsi pengawasan, kedua imbauan dan ketiga pembatasannya.

Tjahjo mengambil salah satu contoh perda yang membatasi orang untuk berjualan terbuka di Bulan Ramadan. Seharusnya, warung dibiarkan buka hanya dinisiasi saja agar bagian depan warung ditutup tirai.

"Warungnya ditutup depannya pakai tirai agar enggak kelihatan," tandasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP