Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencuri pakaian di Pasar Raya Padang, wanita paruh baya ditangkap polisi

Mencuri pakaian di Pasar Raya Padang, wanita paruh baya ditangkap polisi Pengutil pakaian di supermarket Padang. ©2018 Merdeka.com/ER Chania

Merdeka.com - Polisi menciduk Harmaini (51), usai diduga mencuri pakaian di Sentral Pasar Raya (SPR) Padang, bilangan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/7) petang. Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com di lokasi kejadian, pelaku diketahui sudah sering melakukan aksinya tersebut.

"Foto pelaku ini sudah kami pajang sebagai peringatan kepada seluruh karyawan Supermarket," ucap Human Resources Department (HRD) SPR Padang, Nofrika Sari di Mapolresta Padang usai kejadian.

Saat dipergoki beraksi, perempuan paruh baya tersebut diketahui mengambil lima potong pakaian. "Saat dicegat, pelaku sempat berusaha melarikan diri," tukasnya.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian kemudian membawa Harmaini ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menyebut bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat ulah Harmaini ditaksir mencapai Rp 4,7 juta.

"Barang bukti (bb) yang diamankan lima helai baju dengan rincian empat potong baju seharga Rp 668 ribu dan satu potong senilai Rp 798 ribu," ujar Edriyan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP