Menanti eksekusi nyata hukuman kebiri
Merdeka.com - Setelah penantian panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Di mana salah satu poin dari Perppu tersebut adalah penambahan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual dengan sanksi kebiri kimia.
Pengesahan UU ini sebenarnya tak terlalu berjalan mulus di DPR. Sebab, tidak semua fraksi di DPR menyetujui. Fraksi yang menolak menandatangani adalah Partai Gerindra dan PKS.
Salah satunya alasannya karena pemerintah dan LSM sendiri belum satu suara soal hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terdapat terhadap anak.
"Gerindra konsisten bahwa kami setuju dalam semangat perlindungan anak, sanksi pidana harus ditingkatkan. Namun dari berbagai informasi yang kami dapatkan, seperti dari Komnas Perempuan, Komnas HAM, Kontras, dan lainnya, semuanya menyatakan menolak pengesahan Perppu Perlindungan Anak menjadi UU. Padahal mereka langsung berurusan dengan para pelaku kekerasan anak. Perppu adalah kado dari presiden yang indah di luar, namun kosong di dalam," jelas Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati.
Hal yang sama juga dikemukakan Fraksi PKS Anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa, menilai kebiri bukan solusi menekan kejahatan seksual pada anak. Selain itu, katanya, UU ini belum sempurna sehingga ditakutkan akan mendatangkan persepsi berbeda saat dijalankan.
"Data yang menjadi dasar Perppu ini masih kurang jelas. Sebenarnya, klausul tentang pemberatan hukuman yang sebabkan terjadinya penyakit menular kejiwaan dan kerusakan organ reproduksi, tidak bisa dilakukan ketika terdakwa sedang menjalani proses hukum," tegasnya.
"Karena itu, melihat banyak hal yang harus dipenuhi, maka fraksi PKS berpandangan daripada membuat perppu nomor 1/2016 menjadi UU di mana banyak kelemahan di dalamnya. Kami fraksi PKS menolak perppu nomor 1/2016 tentang perlindungan anak," sambung Ledia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya