Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menangis ditahan KPK, Dewie Yasin Limpo bilang dirinya tak bersalah

Menangis ditahan KPK, Dewie Yasin Limpo bilang dirinya tak bersalah Dewie Yasin Limpo. ©2015 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, tersangka tersangka penerima suap dugaan kasus proyek pengembangan pembangkit listrik micro hydro di Papua, Dewie Yasin Limpo dikeluarkan dari gedung KPK. Anggota komisi VII DPR kemudian dipindahkan ke rumah tahanan KPK.

Dari pantauan merdeka.com, politikus Hanura ini keluar dari gedung KPK, Kamis (22/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan ini keluar gedung dengan mengenakan rompi oranye, rompi tahanan khas KPK.

"Saya tidak bersalah. Saya akan buktikan saya tidak bersalah," kata Dewie dengan muka sedih saat keluar dari gedung KPK, Kamis (22/10).

Dewie juga membantah dirinya telah menerima uang sebesar 177.700 dolar Singapura. "Jangankan menerima, melihat saja saya tidak pernah," ujarnya sambil menitikkan air mata.

dewie yasin limpo

Dari pantauan merdeka.com, satu persatu tersangka keluar dari gedung KPK melalui lobi depan. Tersangka pertama yang keluar adalah RD (Rinelda Bandoso) yang keluar Kamis (22/10) sekitar pukul 00.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan oleh ajudan Dewie Yasin Limpo, BWA (Bambang Wahyu Adi) pada pukul 01.25 WIB, kemudian dilanjutkan IR (Iranius) pada pukul 01.45 WIB.

Sementara itu, SET (Setiadi), pengusaha yang diduga memberikan uang kepada Dewie Yasin sebesar 177.700 dolar singapura keluar gedung KPK sekitar pukul 02.01 WIB.

KPK menetapkan Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.

Dewie Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB saat akan menuju Sulawesi Selatan. Selain Dewie Yasin, KPK juga menangkap ajudannya, BWA (Bambang Wahyu Adi).

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap enam orang, RB (Rinelda Bandoso), HAR (Harry), DEV (Devianto), IR (Iranius), SET (Setiadi) yang merupakan seorang pengusaha, dan seorang sopir rental yang kemudian dilepaskan pada Rabu (21/10). Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP