Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Hanif tak seide dengan JK soal moratorium TKI

Menaker Hanif tak seide dengan JK soal moratorium TKI Menaker Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan tetap mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Namun pengiriman selanjutnya hanya bagi TKI yang sudah mengikuti pelatihan pengembangan kemampuan kerjanya (skilled labour) untuk menunjukkan profesionalitasnya.

Pernyataan Hanif sekaligus mematahkan rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ingin melakukan moratorium TKW ke luar negeri.

"Ke depannya akan didorong bukan tidak mengirim orang sama sekali, tetapi yang akan dikirim ke luar negeri adalah skilled labour. Artinya tenaga kerja yang dari indonesia akan mengisi kerja di sektor formal," ujar Hanif di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut Hanif, pihaknya akan mengurangi atau menekan pekerja yang tidak memiliki kemampuan di bidangnya. Hanif akan menyortir TKI yang tidak berkompetensi dan yang memiliki kompetensi tersebut untuk dikirim ke luar negeri. Sebab, para pekerja yang dianggap tidak memiliki kompetensi ini atau skills labour sering disebut pekerja yang informal.

"Nah yang sering disebut sebagai informal itu yang akan ditekan dikurangi, atau diprofesionalkan. Itu artinya pekerjaan domestik itu, yang tadinya dianggap sebagai informal, unskilled sekarang dijadikan pekerjaan yang profesional dia bisa menjadi pekerjaan yang profesional. Jadi akhirnya punya kompetensi," jelasnya.

Hanif mencontohkan misalnya baby sitter yang sudah ditraining. Baby sitter yang sudah ditraining akan menjadi pekerja yang profesional ketika dikirim ke luar negeri.

"Nah kalau formal kita banyakin kan tetap ngirim banyak orang. Misalnya perawat. Kebutuhan perawat besar sekali diluar, cuman kita masih kalah dengan filipina. Nah bagaimana kita tingkatkan kompetensi calon-calon perawat di Indonesia sehingga dapat bersaing, misalnya dengan filipina yang selama ini bersaing di pasar dunia," ujar Hanif.

Di samping itu, Hanif juga sudah meningkatkan perlindungan bagi para TKI untuk bantuan layanan hukum jika mereka bermasalah.

"Kita pasti lakukan peningkatan perlindungan, saya sudah buat MoU dengan menkumham mengenai bantuan layanan hukum untuk tenaga kerja indonesia di luar negeri yang bermasalah. Nah itu saja sudah teken MoU-nya nanti dalam pelaksanaan di lapangan saya berkoordinasi antara menaker, kemenkumham, polisi dan KBRI kita," pungkasnya.

Sebelumnya, JK mengatakan pemerintah Indonesia berhenti mengirim tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri. Penghentian itu akan dilakukan dalam lima tahun pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Sebagai gantinya, JK akan membuka lapangan kerja di dalam negeri. "Semua ini akan kita akhiri. TKW kita dalam lima tahun harus stop ke luar negeri. Kenapa? Orang mencari lapangan kerja ke luar negeri itu karena kekurangan lapangan kerja di dalam negeri," kata Kalla dalam acara Konferensi Besar Fatayat NU di Jakarta, Jumat (21/11).

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran

Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran

Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya