Menaker Hanif tak seide dengan JK soal moratorium TKI
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan tetap mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Namun pengiriman selanjutnya hanya bagi TKI yang sudah mengikuti pelatihan pengembangan kemampuan kerjanya (skilled labour) untuk menunjukkan profesionalitasnya.
Pernyataan Hanif sekaligus mematahkan rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ingin melakukan moratorium TKW ke luar negeri.
"Ke depannya akan didorong bukan tidak mengirim orang sama sekali, tetapi yang akan dikirim ke luar negeri adalah skilled labour. Artinya tenaga kerja yang dari indonesia akan mengisi kerja di sektor formal," ujar Hanif di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Hanif, pihaknya akan mengurangi atau menekan pekerja yang tidak memiliki kemampuan di bidangnya. Hanif akan menyortir TKI yang tidak berkompetensi dan yang memiliki kompetensi tersebut untuk dikirim ke luar negeri. Sebab, para pekerja yang dianggap tidak memiliki kompetensi ini atau skills labour sering disebut pekerja yang informal.
"Nah yang sering disebut sebagai informal itu yang akan ditekan dikurangi, atau diprofesionalkan. Itu artinya pekerjaan domestik itu, yang tadinya dianggap sebagai informal, unskilled sekarang dijadikan pekerjaan yang profesional dia bisa menjadi pekerjaan yang profesional. Jadi akhirnya punya kompetensi," jelasnya.
Hanif mencontohkan misalnya baby sitter yang sudah ditraining. Baby sitter yang sudah ditraining akan menjadi pekerja yang profesional ketika dikirim ke luar negeri.
"Nah kalau formal kita banyakin kan tetap ngirim banyak orang. Misalnya perawat. Kebutuhan perawat besar sekali diluar, cuman kita masih kalah dengan filipina. Nah bagaimana kita tingkatkan kompetensi calon-calon perawat di Indonesia sehingga dapat bersaing, misalnya dengan filipina yang selama ini bersaing di pasar dunia," ujar Hanif.
Di samping itu, Hanif juga sudah meningkatkan perlindungan bagi para TKI untuk bantuan layanan hukum jika mereka bermasalah.
"Kita pasti lakukan peningkatan perlindungan, saya sudah buat MoU dengan menkumham mengenai bantuan layanan hukum untuk tenaga kerja indonesia di luar negeri yang bermasalah. Nah itu saja sudah teken MoU-nya nanti dalam pelaksanaan di lapangan saya berkoordinasi antara menaker, kemenkumham, polisi dan KBRI kita," pungkasnya.
Sebelumnya, JK mengatakan pemerintah Indonesia berhenti mengirim tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri. Penghentian itu akan dilakukan dalam lima tahun pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Sebagai gantinya, JK akan membuka lapangan kerja di dalam negeri. "Semua ini akan kita akhiri. TKW kita dalam lima tahun harus stop ke luar negeri. Kenapa? Orang mencari lapangan kerja ke luar negeri itu karena kekurangan lapangan kerja di dalam negeri," kata Kalla dalam acara Konferensi Besar Fatayat NU di Jakarta, Jumat (21/11).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya