Menag: Korupsi terjadi karena ketamakan
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya ialah karena penyelewengan yang dianggap sebuah tradisi.
Namun begitu, faktor lain yang juga mempengaruhi seseorang melakukan korupsi ialah sifat tamak yang dimiliki salah seorang tokoh, hingga akhirnya menjerumuskan yang bersangkutan pada tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Lukman dalam sebuah seminar berjudul "Kekuatan Perempuan Inspirasi Perubahan. Mulai Jujur Dari Sekarang" di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta.
"Selain sistem orang dipaksa penyelewengan sudah jadi tradisi, mau bersih malah jadi aneh. Tapi yang lebih utama korupsi karena ketamakan, rakus, enggak pernah puas," katanya, Sabtu (23/4)
Dia meyakini semua agama apapun melarang umatnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengimbau agar semua pihak menghindari sifat-sifat yang mendekati untuk melakukan korupsi.
"Rasa tidak pernah cukup selalu kurang. Jadi hanya Agama mengajarkan rasa cukup. Cukup apa yang kita dapatkan harus kita syukuri, udah jamin rizki setiap kita dijamin Tuhan selama kita mau upayakan maksimal," pungkasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPerjalanan menuju kesuksesan nggak selalu mulus seperti yang dibayangkan.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAda sejumlah faktor yang menyebabkan anak bisa terpisah dari orangtuanya, salah satunya adalah lalai.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKedutan pada tangan dipengaruhi oleh banyak faktor. Jangan anggap sepele penyebabnya.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya