Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Fachrul Razi Harap Tak Ada Lagi Larangan Kebebasan Beribadah di Daerah

Menag Fachrul Razi Harap Tak Ada Lagi Larangan Kebebasan Beribadah di Daerah Menag Fachrul Razi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi meminta kepala daerah tak lagi melarang warga beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dia mengatakan, masyarakat mempunyai hak kebebasan beribadah dijamin konstitusi.

"Enggak boleh lah. Meski alasannya apa, alasannya kesepakatan, kesepakatan itu kan seolah lex specialis. Ndak boleh, amanat konstitusi enggak boleh ada lagi lex specialisnya," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/12).

Menurut dia, UUD 1945 menjamin semua warga negara memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. Fachrul menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sependapat dengan hal itu.

Fachrul menuturkan tak boleh membuat keputusan yang bertentangan dengan konstitusi, sekalipun itu keputusan bersama di tingkat daerah. Dia pun meminta kepala daerah dan masyarakat memahami amanat konstitusi dan tidak boleh lagi dibuat lex specialisnya.

"Terkait semua pihak, khususnya kanwil agama dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas namanya amanat konstitusi itu enggak ada lain dilaksanakan dengan sebai-baiknya," jelas dia.

Larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dugaan adanya larangan Natal bersama di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, hanya ramai di media sosial saja. Namun, nyatanya berlangsung aman.

"Alhamdulillah sekarang ya sampe saat ini ya, secara umum situasinya baik, apa yang disebut diskriminasi di berbagai daerah itu hanya ramai di media sosial. Seperti Sumatera Barat itu kan medsos aja yang rame," kata Mahfud ditemui di Jalan Widya Chadra V Jakarta Selatan, Rabu (25/12).

Untuk itu, dia meminta agar tak ada lagi kontroversi dalam perayaan Natal 2019 ini. Mahfud mengingatkan agar seluruh warga Indonesia tak saling mengganggu dan menghormati umat beragama.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga meminta agar semua pihak menghentikan polemik larangan menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Dalam kesempatan ini, Mahfud sekaligus menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal kepada warga Indonesia yang merayakannya.

"Tidak usah saling mengganggu, saling menghormati. Enggak usah mengungkapkan 'mengucapkan Natal itu enggak boleh'," jelas dia.

"Maka melalui Anda semua, mengucapkan selamat Natal kepada saudara-saudara saya yang beragama nasrani dan mudah-mudahan Tuhan selalu memberkati kita," sambung Mahfud.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP