Memuji tindakan anggota Kostrad yang dikeroyok pemuda mabuk
Merdeka.com - Anggota Satuan Batalyon Infanteri 433/Kostrad Samboeja Bantimurung Kabupaten Maros, Prajurit Kepala (Praka) Irham Jaya (30) dikeroyok pemuda mabuk. Total ada 18 pelaku di antaranya masih berstatus pelajar.
Peristiwa terjadi pada 25 Desember, pukul 23.00 Wita di Dusun Moris, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Kala itu Irham memergoki adanya sekelompok pemuda mabuk minuman keras berteriak-teriak mengganggu ketenangan masyarakat.
"Praka Irham selanjutnya menegur agar mereka membubarkan diri dan tidak berbuat onar," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Letkol Inf Agus Bhakti, Senin (26/12).
Menurut Agus, keberadaan Irham di tempat tersebut adalah dalam rangka menengok istri yang baru selesai melahirkan dan sudah mendapat izin Dansat. Versi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Irham sedang menghadiri pernikahan saudaranya.
Agus memuji tindakan Irham berani menegur para pemuda tersebut. Bahkan, Irham sempat mengamankan salah satu dari kelompok pemuda yaitu Alpan Pausi untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Tindakan yang dilakukan oleh Praka Irham merupakan wujud kepedulian dalam memberikan rasa aman serta senantiasa menjadi pelopor dalam usaha-usaha membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya, sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI," jelasnya.
Setelah mengembalikan Alpan, sekitar 1 kilometer dari rumah tersebut Irham diadang oleh 18 orang tidak dikenal. Irham dianiaya sehingga mengalami luka bengkak dan lecet pada bagian dahi, luka terbuka pada pelipis kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka lecet lengan atas tangan kiri dan tangan kanan.
"Setelah menerima perawatan di RS Sawerigading Palopo, saat ini Praka Irham dalam kondisi sadar dapat berkomunikasi seperti biasa," ungkapnya.
"Kasus ini ditangani melalui proses hukum terhadap pelaku yang sudah tertangkap dan upaya pencarian terhadap pelaku lainnya oleh Polres Luwu," tuturnya.
Setelah kejadian anggota Polres Luwu bergerak cepat dan mengamankan beberapa orang pemuda.
Empat orang pemuda yang diamankan oleh Polres Luwu sudah berstatus tersangka karena mengakui telah melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan.
Keempatnya yakni, AF (16), AWA (17), SK (17) warga Telluwanua, Kota Palopo dan Eko Patrio (19) warga Walenrang Timur, Kabupaten Luwu bersama dua rekannya AF dan AWA.
"Usai kejadian itu, Pak Kapolres langsung yang memimpin dan langsung mengecek ke TKP kemudian berkoordinasi dengan Dandim 1403 Luwu agar tidak ada serangan balasan dari rekan korban," tandas Kombes Dicky.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya