Membunuh Sisca dengan sadis, Wawan tetap dituntut hukuman mati
Merdeka.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Wawan alias Awing, pelaku pencurian hingga menyebabkan tewasnya Sisca Yofie. Hal itu terungkap dalam sidang tanggapan pledoi atau pembelaan (replik) yang dibacakan JPU di Ruang Sidang IV PN Bandung, Selasa (18/3).
"Meski tidak ada niatan membunuh, namun perbuatan terdakwa masuk dalam kategori tindak pidana berat, sehingga pantas diganjar hukuman mati," kata JPU Fauzi Mara Sabesi.
Menurut Fauzi, JPU menganggap apa yang dilakukan Wawan dengan cara menyeret korban hingga ratusan meter sangatlah sadis. Atas dasar itulah, Tim JPU tetap pada tuntutan awalnya yakni hukuman mati.
"Ini bisa menimbulkan ketakutan, kecemasan, dan timbulnya rasa curiga di antara sesama," ujarnya.
Terdakwa Wawan yang duduk di kursi pesakitan hanya tertunduk mendengarkan replik dari JPU. Selanjutnya Wawan pun akan menghadapi putusan Senin 24 Maret mendatang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
70 Ucapan Buka Puasa Singkat Penuh Arti, Bagikan ke Sosmed
Sambut buka puasa dengan kata-kata ucapan positif penuh makna.
Baca SelengkapnyaPantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur
Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaSadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui
Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaPasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian
Momen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaMelihat Cara Orang Baduy Mencuci Muka, Sabunnya Pakai Daun Ini
Sabun khas warga Baduy diketahui berasal dari tumbuhan alami, dan berfungsi untuk membersihkan muka.
Baca Selengkapnya