Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membuat waria 'macho' kembali

Membuat waria 'macho' kembali waria. ©2012 Merdeka.com/benny saron silalahi

Merdeka.com - 12 Waria diamankan dari 5 salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu, Kabupaten Aceh Utara, 28 Januari lalu. Mereka dibina agar kembali ke fitrahnya. Rambut dicukur dan diberi pakaian kaum pria.

Tindakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangadji rupanya mendapat sorotan. Ada yang mengkritik pencukuran rambut. Namun sebagai kalangan menilai cara itu bagian dari pembinaan.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) masih melakukan pemeriksaan. Propam mengklarifikasi apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan para waria.

Untung mengaku sudah menjelaskan kronologi tindakan yang diambil terhadap 12 waria. Menurutnya, langkah itu diambil karena adanya laporan masyarakat dan dirinya hanya menegakkan aturan yang berlaku.

"Yang saya lakukan untuk rakyat, daripada dihantam oleh LSM, ormas yang sudah resah. Kita ambil tindakan agar mereka kembali ke fitrahnya sebagai laki-laki," kata Untung kepada merdeka.com, Jumat (2/2).

Setelah diamankan, Untung mengatakan, pakaian para waria diganti. Mereka juga diminta berteriak keras sambil mengucap 'Pancasila dan selamat pagi'. Tujuannya, agar suara laki-lakinya keluar.

Selanjutnya, para waria juga diberi siraman rohani oleh ustaz yang disiapkan oleh pihak Polres. Menurut Untung, mereka juga sempat ditanya, 'apakah kamu banci?'

"Siap, tidak," ujar Untung menirukan jawaban para waria dengan suara lantang.

"Kita mendidik dengan suara keras, karena ini laki-laki jadi waria, harus macho lagi," tambahnya.

Untung juga meminta para waria menyatakan sikap tidak berpenampilan seperti wanita kembali. Setelah setuju, waria-waria itu diberikan baju bertuliskan 'terbaik untuk bangsa dan hidup adalah amanah'.

"Kayak baju harley, ada gambar tengkoraknya. Tengkorak itu filosofinya berbuat baik sebelum mati. Di komunitas internasional seperti itu," ungkapnya.

Pagi hari setelah diciduk para waria itu dipulangkan. Namun pengawasan tetap dilakukan karena khawatir mereka kembali bekerja dengan tampilan seperti wanita.

"Pengawasan tetap dilakukan, perkembangannya seperti apa. Masih buka (salonnya), tapi berpakaian laki-laki," tandasnya.

Penertiban waria tersebut merupakan implementasi penerapan syariat Islam di Aceh.Ini diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Penegakan syariat Islam dan penertiban penyakit masyarakat merupakan kewenangan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat Islam. Jadi, saat penertiban, kepolisian bekerja sama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah," Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP