Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membandingkan eksekusi mati bandar narkoba di Indonesia dan Filipina

Membandingkan eksekusi mati bandar narkoba di Indonesia dan Filipina Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menghukum para bandar narkoba. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji dan menyatakan perang kepada para bandar dan mafia narkoba. Ancaman hukuman mati disiapkan penegak hukum bagi mereka yang berani menyebarkan barang haram itu ke Tanah Air.

Hukuman mati dianggap cara yang efektif untuk memotong mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Upaya memberantas mafia narkoba dikarenakan jumlah anak bangsa ketergantungan narkoba kian meningkat tiap tahunnya. Janji Jokowi itu kini dibuktikannya dengan tindakan nyata.

Eksekusi mati jilid III telah dilaksanakan Jumat (29/7) dini hari kemarin di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jumlah terpidana mati yang dieksekusi adalah 14 orang. Empat terpidana mati sudah dieksekusi dan 10 terpidana ditunda. Keempat terpidana yang telah dieksekusi yakni Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).

Tata cara dan prosedur hukuman mati telah dikaji dan dimuat dalam aturan yang baku. Tentunya, berbeda dengan negara lain mengeksekusi terpidana mati. Payung hukum yang mengatur tata cara hukum mati tercantum Pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU no 2/Pnps/1964.

Berdasarkan aturan ini, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia adalah sebagai berikut:

Pertama, terpidana dibawa ke tempat pelaksanaan pidana dengan pengawalan polisi yang cukup. Jika diminta, terpidana dapat disertai oleh seorang perawat rohani. Kemudian, terpidana berpakaian sederhana dan tertib, biasanya dengan pakaian yang sudah disediakan di mana ada sasaran target di baju tersebut (di jantung).

Setibanya di tempat pelaksanaan pidana mati, komandan pengawal menutup mata si terpidana dengan sehelai kain kecuali jika terpidana tidak menghendakinya. terpidana dapat menjalani pidananya secara berdiri, duduk atau berlutut.

Terpidana bisa juga diikat tangan serta kakinya ataupun diikat kepada sandaran yang khusus dibuat untuk itu, misalnya diikat pada tiang atau kursi. Lalu, setelah terpidana sudah berada dalam posisinya, maka regu penembak dengan senjata sudah terisi menuju ke tempat yang ditentukan. Jarak antara terpidana dengan regu penembak antara 5 sampai 10 meter.

Jika persiapan selesai, jaksa memerintahkan untuk memulai pelaksanaan pidana mati. Komandan regu akan memberikan aba-aba kepada penembak dengan pedangnya. Kemudian komandan regu akan mengangkat pedangnya ke atas dan memerintahkan agar membidik jantung terpidana.

Setelah itu, komandan regu akan menyentakkan pedangnya ke bawah dengan cepat tanda tembakan dilepaskan. Apabila masih terlihat tanda-tanda kehidupan, maka komandan regu segera memerintahkan kepada Bintara regu penembak untuk menembak terpidana menggunakan pistol tepat di atas telinga terpidana.

Berbeda hukuman mati di Filipina. Presiden Filipina, Rodrigo Duterte juga berjanji mengadakan perang melawan para pengedar, bandar, dan pemakai narkoba. Sejak terpilih menjadi presiden bulan lalu, saat ini sudah lebih 110 tersangka pengedar narkoba meregang nyawa oleh aparat kepolisian, seperti dikutip koran the Daily Mail, Selasa (12/7).

Data mencatat sejak perintah Duterte diterapkan angka kematian para pengedar naik hingga 200 persen. Dalam enam bulan pertama dia menjamin perdagangan narkoba bisa dienyahkan. Media lokal menyebutkan, baru empat hari saja sejak Duterte jadi presiden sudah 12 tersangka bandar narkoba tewas diterjang timah panas aparat.

Bukan itu saja, presiden yang resmi menjabat pada 30 Juni lalu itu, juga mengajak warga sipil untuk membunuh para pengedar obat-obat terlarang dan menjanjikan memberi imbalan sejumlah uang.

"Kalau mereka ada di sekitar kalian, silakan hubungi kami, polisi atau lakukan sendiri kalau kalian punya senjata. Saya dukung kalian," kata dia di depan kerumunan massa bulan lalu, seperti dilansir koran the Straits Times.

"Kalau dia melawan sampai mati dan kalian bisa membunuhnya maka saya akan beri kalian medali," lanjut dia. "Kalau dia mati, saya akan membayar lima juta peso (Rp 1,4 miliar) bagi gembong narkoba. Kalau masih hidup saya beri 4,999 juta peso saja," kata dia sambil tertawa.

Sejumlah foto yang beredar di internet dan media massa memperlihatkan para pengedar narkoba tewas dibunuh dengan cara brutal. Jasad seorang pengedar yang ditembak mati polisi di Manila terlihat seluruh kepalanya dibalut dengan plester dan di bagian dadanya ditaruh kertas kardus bertuliskan 'saya pengedar'.

Awal bulan ini saja sudah lima pengedar mati dalam baku tembak dengan polisi di Manila. Jasad para pengedar terlihat bersimbah darah dan digotong di dalam plastik untuk ditaruh di dalam sebuah mobil van.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Rasa Penasaran dan Perilaku Berisiko Buat Remaja Rentan Kecanduan Narkoba

Rasa Penasaran dan Perilaku Berisiko Buat Remaja Rentan Kecanduan Narkoba

Remaja kerap penasaran dengan berbagai hal. Kondisi ini menyebabkan mereka kerap melakukan perilaku berisiko termasuk menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya