Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan saat Ditangkap, Penjambret di Medan Ditembak Mati

Melawan saat Ditangkap, Penjambret di Medan Ditembak Mati Ilustrasi Penembakan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menembak mati seorang tersangka pelaku penjambretan di Medan. Buronan itu disebutkan melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas. Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka penjambret yang ditembak mati berinisial AR alias M (28).

"Tersangka ini merupakan buronan kasus penjambretan di Kelurahan Kota Matsum III, Medan Kota pada Rabu 7 Oktober 2020," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (8/1).

AR disergap petugas di salah satu lokasi di Medan, Kamis (7/1). Dia diburu setelah petugas mengidentifikasinya dari rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, AR beraksi bersama YS (26).

Petugas Polsek Medan Kota yang melakukan penyelidikan awalnya menangkap YS. Dia kemudian memberitahukan lokasi AR.

Polisi lalu menangkap AR. Pria ini mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi di beberapa lokasi.

"Saat dilakukan pengembangan, AR berusaha menyerang petugas dengan pisau. Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur ke arah dadanya," jelas Irsan.

Petugas sempat membawa AR ke RS Bhayangkara Medan. Namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," jelas Irsan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP