Melawan saat ditangkap, begal kelompok Palembang didor di Bekasi
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi membekuk dua pelaku begal asal kelompok Palembang. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap petugas.
"Ditangkap pada saat ingin mencuri sepeda motor di depan minimarket di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya," kata Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Iptu Ardiyan Yudo di Bekasi, Rabu (4/3).
Menurut dia, penangkapan terhadap dua orang tersangka TK dan RZ bermula dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di sejumlah minimarket di wilayah setempat. Sebab, setiap beraksi para tersangka selalu terekam kamera CCTV.
"Kami mengenali tersangka dari rekaman CCTV. Ketika pelaku sedang beraksi, langsung kami tangkap," kata dia.
Dia mengatakan dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam, gagang kunci leter T berikut anak matanya. Pengakuan tersangka, kata dia, belum pernah melukai korbannya setiap melakukan aksinya.
"Tersangka TK terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap," kata Yudo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantar Gebang. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya