Melawan saat dibekuk polisi, Jeky dan Beri 'dihadiahi' timah panas
Merdeka.com - Polisi membekuk dua pelaku pencurian yang mengakibatkan tewasnya pedagang kopi keliling di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni Budi Lesmana alias Jeky (35), dan Beri Arsiansyah (27). Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat diamankan.
"Kami mengamankan kedua pelaku karena telah melakukan pencurian terhadap korban Nanang (24) dan yang mengakibatkan tewasnya pedagang kopi keliling di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ibrahim (43), beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Rabu (15/6).
Awi menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Berawal saat korban Nanang memergoki pelaku mengambil laptop dan handphone yang disimpan di kamarnya lantai 2 di Jalan Kebon Pala III RT008/RW013 Nomor 5 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kemudian pelaku lari dan pergi dengan sepeda motor, korban teriak maling-maling. Selanjutnya Ibrahim, tetangga korban yang tinggal di depan rumah mendengarnya dan ikut membantu mengejar pelaku sampai di Jalan Kebon pala III," paparnya.
Saat Ibrahim berhasil mendekati dua kawanan pencuri tersebut, melakukan perlawanan dan menusuknya dengan menggunakan senjata tajam hingga mengenai bagian tubuh. Nyawa Ibrahim pun tak terselamatkan saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Polisi langsung mencari dan berhasil menemukan pelaku di Jalan Petamburan II RT 003 RW 003 Nomor 40 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6) siang kemarin. Kedua pelaku yakni Budi dan Beri terpaksa ditembak di bagian kakinya untuk dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas dengan pisau," ucapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Mustaqim menjelaskan, kedua melawan petugas dengan sebilah pisau.
"Sewaktu ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan mencabut pisau yang ada di pinggangnya untuk menusuk anggota. Kita sempat lempar tembakan peringatan ke udara, namun dihiraukan," ungkap Mustaqim.
Merasa diremehkan, polisi kemudian menembak ke arah kaki keduanya dan mengenai bagian betis. Keduanya langsung dilarikan ke RS Keramat Jati untuk pengobatan.
"Bersamanya diamankan barang bukti berupa 4 buah pisau, 1 pisau kater, 2 Tang, 1 gegep, 8 obeng, 1 tas main warna, satu handphone, satu helm grab, dan beberapa barang lainnya. Pelaku masih kami selidiki dan dikenakan pasal 365 KUHP," tutupnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya