Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan saat dibekuk, 2 dari 17 napi Rutan Palembang kabur ditembak

Melawan saat dibekuk, 2 dari 17 napi Rutan Palembang kabur ditembak Napi di Palembang yang kabur. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dari delapan narapidana Rutan Klas I Pakjo Palembang yang ditangkap kembali saat berusaha kabur, dua diantaranya ditembak sipir. Sedangkan sembilan napi lain masih diburu tim pencari.

Kedua napi yang ditembak adalah Saidi (46), warga Jalan Letnan Yasin, Lorong Tembusan, RT 12, RW 05, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Dia baru menjalani hukuman satu tahun lima bulan dari vonis lima tahun tiga bulan penjara dalam kasus narkoba.

Lalu, Yogi Ari Lapasandi (23), warga Jalan Suka Karya, RT 38, RW 09, Kelurahan Sukarami, Palembang, yang terlibat kasus narkoba dengan hukum satu tahun empat bulan penjara.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury mengatakan, keduanya ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap kembali. Penembakan itu hanya bertujuan untuk melumpuhkan pelaku.

"Mereka (kedua napi) masih melawan sipir. Akhirnya ditembak," ungkap Sudirman, Jumat (26/5).

Sementara enam napi lain ditangkap di tempat berbeda tanpa perlawanan. Mereka adalah Dedi Suprianto (35) dan Andi Sukri (39) yang ditangkap petugas rutan saat berada di depn pagar Rutan Pakjo.

Kemudian, Basri (40) ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Amin Mulya Jakabaring Palembang, Roni (35) ditangkap di Tangga Buntung, Jepriansyah (30) ditangkap di rumahnya di Jalan Amin Mulya Jakabaring dan Abdulah Sani (35) menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP