Melawan pakai pisau dan vas bunga, bandar narkoba ditembak mati
Merdeka.com - Polres metro Tangerang menembak mati bandar sabu yang kerap keluar masuk penjara karena sering edarkan narkotika di wilayah Tangerang. Kapolres metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menerangkan, tersangka MG meninggal dunia setelah sebelumnya mencoba melawan polisi dengan pisau dan vas bunga.
Harry mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tertangkapnya rekan MG, DY (39) yang mengedarkan sabu di wilayah Tangerang.
"Mulanya kami amankan pelaku DY, dengan barang bukti 2,4 gram sabu. Kemudian pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bandar MG," terang dia di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (25/6).
Dari tangan MG, polisi menyita barang bukti sabu seberat 300 gram. Polisi kemudian mengetahui bahwa MG merupakan residivis kasus narkoba yang sudah sering bolak-balik penjara.
"MG sendiri sudah sering mengedarkan sabu di wilayah Pantura Tangerang yaitu Pakuhaji, Sepatan, dan Teluknaga. Sementara, DY telah diamankan di Polsek Sepatan," jelas Harry.
Atas perbuatannya, DY dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya