Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melawan arus, Rubicon tabrak pemotor di Depok hingga terpental

Melawan arus, Rubicon tabrak pemotor di Depok hingga terpental rubicorn adu banteng dengan bikers. ©2018 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Seorang pengendara motor terluka parah akibat kecelakaan di Jalan Arif Rahman Hakim Depok, Jawa Barat. Pengendara motor itu ditabrak oleh mobil yang lawan arah di jalan tersebut.

Kejadian terjadi pada Senin malam. Motor jenis matik warna putih ringsek dan hancur, pengemudi atas nama Wira warga Kelurahan Kemirimuka dilarikan ke Rumah Sakit di Jalan Margonda.

Deny Salah satu warga mengatakan, kejadian itu berawal dari pengemudi mobil Rubicon Hummer Putih Berplat Nomor 3545 RYA melintas dari Jalan Margonda. Saat melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, pengemudi Rubicon Hummer masuk ke jalur sisi kanan dan tidak mengetahui kalau sistem Satu Arah sudah habis waktunya pada pukul 22.00 WIB.

Bersamaan datang sepeda motor jenis matik dari arah Nusantara ke Jalan Margonda. Terjadilah tabrakan antara Rubicon dengan sepeda motor jenis matik.

Sejumlah warga dan pengendara lain yang melihat dan mendengar suara tabrakan, langsung membantu pemotor yang terkapar di lokasi kejadian. Sementara mobil Hummer Rubicon dikerubungi massa dan nyaris diamuk massa karena diduga melawan arus di Jalan Arif Rahman Hakim.

Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi mobil Jeep Rubicon B 354 RYA, dikendarai Daisy Claudia (44), Ibu Rumah Tangga, warga Pancoran Mas ini, tidak mengetahui waktu SSA di lokasi kejadian sudah habis.

"Sehingga pengendara dari arah Timur ke Barat melewati jalur berawan arah menuju Pancoran Mas, tiba-tiba menabrak pengendara motor Yamaha Mio, tanpa plat nomor, dikendarai Wiradi Ramadan (16)," kata Joko, Selasa (17/7).

Kondisi motor diketahui rusak parah. Korban sempat terpental dan oleh warga sekitar langsung ditolong dilarikan ke Rumah Sakit di Margonda. Setelah pemeriksaan dokter korban pengendara motor mengalami luka patah tulang paha kanan, di mata kanan, memar dan lecet di dada, cedera kepala berat (CKD) hingga tidak sadarkan diri.

Korban sampai sekarang masih dalam perawatan intensif dokter di rumah sakit lantaran masih belum sadarkan diri. "Sementara itu anggota Laka kita langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian hingga menahan kedua kendaraan mobil maupun motor korban," tukasnya.

Pengendara mobil mengambil jalur berlawanan arah dikira masih satu arah padahal pada saat kejadian waktu sudah lebih dari 22.00 WIB, seharusnya SSA berlaku hingga pukul 22.00 WIB.

Motor melaju dari arah sebaliknya barat ke timur. Dari kejadian tersebut pihaknya sudah memintai beberapa keterangan saksi dan mobil serta motor korban dibawa ke Unit Laka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP